
Persyaratan KTP-EL
-
Foto copy Kartu keluarga
-
Surat Keterangan Kehilangan KTP dari kepolisian bagi ktp yang hilang
-
Membawa KTP lama, bagi yang rusak
-
KTP lama, jika terjadi perubahan biodata (disertai perubahan KK)
-
Akte kelahiran bagi pemula
Data diatas di upload dalam bentuk foto JPG untuk di input di Aplikasi Sakti
Berikut adalah link untuk menuju Aplikasi Sakti Klik DISINI
Persyaratan KTP-EL Hilang/Rusak
- Surat Pengantar RT
- Surat Keterangan Kehilangan dari Kantor Kepolisian
- Mengisi Formulir F-1.21
- Fotocopy KK terbaru 2 lembar