Pesyaratan Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
-
Surat Pengantar RT
-
Formulir permohonan KK yang su dah ditandatangai Lurah dan Camat
F-1.16 untuk pengurangan atau penambahan anggota F-1.15 untuk membentuk rumah tangga baru atau hilang/rusak
-
Surat Keterangan pindah datang (apabila penduduk yang pindah datang)
-
Wajib melampirkan fotocopy Akta Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah
-
KK lama
-
Surat Keterangan kelahiran dari kelurahan/fotocopy kutipan akta kelahitan (apabila karena penambahan anggta akibat kelahiran)
-
Jika dalam dokumen kependudukan sebelumnya nama singkat/ada perubahan nama/tanggal lahir kepala keluarga atau anggota keluarga dalam KK wajib melampirkan fotocopy AKta Kelahiran/Ijazah/Surat NIkah.
-
Surat keterangan kematian dari kelurahan/surat keterangan pindah apabila pengurangan anggota/kematian/pindah keluar.
-
Kepala Keluarga lama dan kepala keluarga baru (apabila pecah KK)
-
Surat keterangan kehlangan KK dari kelurahan (apabila karena hilang)
Alur Penerbitan KK
CONTOH BLANGKO F-1.15
CONTOH BLANGKO F-1.16