Surat Kelahiran


Pelayanan Surat Kelahiran adalah layanan administrasi kependudukan yang diberikan oleh pemerintah untuk mencatat dan menerbitkan Akte Kelahiran sebagai bukti sah kelahiran seseorang. Adapun Persyaratan Pengajuan Surat Keterangan Lahir

  1. Surat Keterangan Lahir Dari Rumah Sakit
  2. Fotocopy KK dan KTP Pelapor
  3. Fotocopy KK dan KTP Orang Tua (Suami Istri)
  4. Fotocopy KTP Saksi 2 (dua) Orang