Akta Kematian


Surat Kematian digunakan sebagai bukti legal bahwa seseorang telah meninggal dan diperlukan untuk berbagai keperluan hukum, seperti pengurusan ahli waris, pembaruan dokumen keluarga, dan klaim asuransi.
Persyaratan Pengajuan Surat Kematian :

  1. Membuat Surat Pernyataan Meninggal Dirumah (Apabila Meninggal Dirumah)
  2. Surat Kematian dari Rumah Sakit
  3. KK dan KTP Asli Almarhum
  4. KK dan KTP Asli Pelapor
  5. Fotocopy KTP Saksi 2 (dua) Orang
  6. Mengisi Form Kematian